Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat RDP dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Ini Jawaban Kapolri Ketika Ditanya Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:13 WIB

Sebanyak 24 personel Polri yang diduga melanggar kode etik atas penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo telah dimutasi oleh Kapolri.

Mutasi tersebut tertulis dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

24 personel Polri dimutasi tersebut berasal dari berbagai satuan kerja yaitu Divpropam, Bareskrim, Korbrimob BKO Propam, Polda Metro / Polres Jaksel, Polda Jateng BKO Propam.

Berdasarkan telegram rahasia nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022, berikut 24 personel Polri yang dimutasi Kapolri.

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divisi Propam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral