Tangkapan Layar Video Viral Anggota PPSU di Kemang yang sedang Aniaya Seorang Perempuan.
Sumber :
  • Instagram @uncle_teebob

Eks Anggota PPSU di Kemang yang Aniaya Pacar Jadi Tersangka Kasus Kekerasan

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:50 WIB

Jakarta Selatan - Polisi menetapkan Zulpikar selaku eks anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terekam melakukan aksi kekerasan terhadap seorang wanita di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

"Sudah diproses, kita arahkan ke tersangka," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Supriadi menuturkan penetapan tersangka terhadap eks anggota PPSU tersebut dilakukan pihak kepolisian dengan laporan model A. 

"(Laporan-red) model A," ungkapnya. 

Diketahui, laporan model A merupakan aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. 

Sementara, terhadap sang perempuan bernama Eti yang menjadi korban kekerasan telah dilakukan visum. 

Zulpikar kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. 

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang anggota PPSU menganiaya seorang perempuan yang diduga kekasihnya sendiri di kawasan Kemang pada Senin siang (8/8/2022)

Dalam sebuah video berdurasi 19 detik itu terekam petugas PPSU berjenis kelamin laki-laki menendang, menjambak hingga berniat melindas seorang wanita yang juga merupakan petugas PPSU. 

Menurut Lurah Bangka Firdaus Aulawy,, pelaku kekerasan itu diketahui bernama Zulpikar merupakan petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. 

Sedangkan sang perempuan yang menjadi korban kekerasan itu merupakan Petugas PPSU Kelurahan Bangka bernama Eti. 

Ia melanjutkan, insiden kekerasan yang dilakukan seorang petugas PPSU tersebut terjadi pada Senin (8/8/2022). 

 

"Kejadian kemarin Senin, ceritanya karena cemburu si Zulpikar kemudian ada orang lewat divideoin," kata Firdaus.

Kejadian tersebut terjadi pada siang hari pukul 12.30 WIB yang lokasinya tepat berada di Jalan Kemang Dalam No. 6 RT 03/RW 03.diduga karena cemburu.

Firdaus menyampaikan keadaan sang perempuan saat ini baik-baik saja karena terlihat tidak ada luka.

Pihaknya pun menyarankan Eti untuk menjalani visum namun yang bersangkutan menolak.

Korban Eti memilih untuk tidak mengadukan peristiwa yang dialami tersebut ke pihak berwajib lantaran masih punya rasa cinta kepada pelaku, kata Firdaus.

Firdaus menyayangkan pihaknya tak bisa membantu banyak lantaran anggota PPSU bukan warga Kelurahan Bangka.

“Saya juga tidak akan melaporkan Zulpikar (petugas PPSU)  biar polisi yang bergerak mencari Zulpikar," tuturnya.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan geram atas perilaku mantan anggota PPSU di Kemang tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perempuan yang menjadi korban kekerasan ini pun telah mendapatkan pendampingan.

"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum," katanya melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (9/8/2022).

Anies mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah melaporkan peristiwa tersebut. Karena kasus ini pula, dia mengimbau agar masyarakat untuk tidak segan mencegah ataupun melapor tindakan kekerasan.

(raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral