Tim Pembina Samsat Nasional.
Sumber :
  • tvOne

Gaas! Tim Pembina Samsat Bersama Pihak Kemendagri Kejar Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 7 Agustus 2022 - 04:30 WIB

Jakarta, tvOne

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tim Pembina Samsat Nasional mulai memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Tim Pembina Samsat Nasional terdiri dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesaia (Polri) dan Direktur Utama (Dirut) PT. Jasa Raharja telah mendatangi Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat.  

"Kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional ke Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor," ujar Fatoni.

Pada kedua pertemuan tersebut, ia mengungkapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mempunyai potensi yang sangat besar. PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dan menjadi primadona. Selain itu, berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah. 

Adapun potensi alokasi PKB dan BBNKB tahun 2022 dalam APBD Provinsi Se-Indonesia sebesar Rp84,22 Triliun dari total PAD sebesar Rp187,54 Triliun atau sebesar 44,90%, dengan rincian yaitu, PKB sebesar Rp51,04 Triliun atau 27,21% dari total PAD sebesar Rp187,54 Triliun dan BBNKB sebesar Rp33,18 Triliun atau 39,40% dari total PAD sebesar Rp187,54 Triliun.

Kemudian, lanjut Fatoni, berdasarkan database DASI – Jasa Raharja, sampai dengan Desember 2021, terdapat 40 juta atau sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Karena itu, Tim Pembina Samsat Nasional akan merekonsiliasi data kendaraan bermotor tersebut.

"Jadi termasuk tadi kebijakan-kebijakan penghapusan, kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun, kemudian nanti akan ada penghapusan pajak progresif, setelah melalui kajian. Ini bisa signifikan terhadap peningkatan pajak kendaraan bermotor, tentu kita akan lakukan perbaikan data," jelas Fatoni.

Dengan tingkat kepatuhan tinggi, diharapkan akan memiliki berbagai keuntungan. Misalnya berdampak terhadap meningkatnya PAD, untuk membiayai pembangunan, peningkatan pelayanan, dan kesejahteraan yang lebih baik. 

"Maka, mari bersama-sama kita dorong, agar masyarakat patuh terhadap pembayaran pajak kendaraan, yang potensinya masih besar. Potensinya masih 40% sampai 60% di beberapa daerah. Kalau wajib pajak patuh membayar pajak, maka dana yang diperoleh tadi bisa banyak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan," tuturnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral