- Antara
Sambut HUT RI ke-77, Laskar Merah Putih Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Menurut Arsyad, bukan saja di depan rumah atau lingkungan, perkantoran baik BUMD, BUMN dan swasta harusnya menghiasi dengan bendera merah putih. Bahkan, seluruh jalan-jalan dan tempat strategis wajib dipasang bendera merah putih, umbul-umbul maupun spanduk.
“Rayakan datangnya HUT RI ke-77 dengan semarak dan semeriah mungkin. Ini hajatan Indonesia. Malu kalau mengaku orang Indonesia tak memasang bendera merah putih,” imbuh Arsyad.
Arsyad juga mengimbau seluruh cabang, markas daerah (mada) LMP se-Indonesia harus bahu-membahu ikut melakukan pengabdian dengan menanamkan kecintaan tanah air dan mendorong warga pasang bendera merah putih.
“Wujud cinta tanah air dengan memperingati HUT ke-77 RI ya memasang bendera. Ingat, kita tidak berperang maka harusnya menghargai pejuang,” ujar Arsyad.
HUT ke-77 RI tahun ini, mengusung semboyan Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Dan imbauan mengibarkan bendera merah putih itu harus dilakukan serentak di lingkungan masing-masing hingga 31 Agustus 2022 mendatang. (ebs)