Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • ANTARA

Polisi Minta Bukti 3 Instansi Terkait Temuan Beras Bansos yang Dikubur di Depok

Selasa, 2 Agustus 2022 - 15:39 WIB

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Polres Metro Kota Depok akan memanggil sejumlah stakeholder terkait kasus temuan puluhan karung beras bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. 

Menurutnya pemanggilan tersebut dalam rangka meminta keterangan dari pihak perusahan logistik PT JNE, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bulog yang dilakukan pada Selasa (2/8/2022).

"Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog termasuk dari JNE dan Kemensos," ujar Zulpan kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Kondisi beras yang dikubur di Kampung Serab, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat (ant)

Zulpan menjelaskan langkah itu merupakan langkah lanjut pihaknya dari pemanggilan sebelumnya. 

Pasalnya, pihak kepolisian telah terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap 3 instansi tersebut. 

Namun ketiga instansi tak dapat menunjukkan dokumen alasan penimbunan puluhan karung beras saat itu, hingga pembuktian bakal dilakukan pada hari ini. 

"Berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa (hari ini)," ungkapnya. 

Diketahui, puluhan karung beras bansos Covid-19 didapati terkubur pada sebuah lahan yang dulunya merupakan lahan parkir milik JNE di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Pihak JNE menyebut penguburan dilakukan akibat kondisi beras yang rusak akibat hujan ketika proses pengambilan dari gudang. Mereka juga menegaskan bahwa tak ada pelanggaran prosedur.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari dua belah pihak," ujar Head of Media Relations Department JNE, Kurnia Nugraha dalam keterangan tertulisnya. (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral