Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Masih Proses Revitalisasi Halte Depan Balai Kota Ambruk, DPRD DKI Soroti Pemegang Tender 

Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:03 WIB

Jakarta - Proyek revitalisasi halte TransJakarta di depan gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, mendapat sorotan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dia meminta proyek tersebut dievaluasi karena atap halte ambruk saat masih proses perbaikan.

"Kami akan koreksi siapa sih pemegang tender di situ," katanya pada wartawan setelah rapat kerja Komisi B di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Diketahui atap halte itu ambruk beberapa hari lalu saat proyek belum tuntas digarap. Hal ini diduga adanya pohon besar yang tetap tumbuh di tengah halte.

Menurut pria yang akrab disapa Pras ini, pihak PT TransJakarta bisa berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk memotong pohon tersebut.

"Kalau memang itu prioritas mau jadi halte kan bisa dipotong. Tapi, ini kan enggak, malah (atasnya) dibuat bolong, pohon hidup," cibirnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, selain karena atapnya sengaja dibuat bolong untuk pohon, pondasi halte yang berada tepat di seberang IRTI Monas itu kurang bagus.

"Sekarang apa gunanya memang ada pohon di dalam halte? Ya, mungkin dia (halte) punya pondasi enggak kuat," terangnya.

Menanggapi hal itu, saat ditemui oleh wartawan, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani tidak berkomentar banyak terkait ambruknya atap halte, sebab itu menjadi tanggung jawab kontraktor.

"Jadi, halte tersebut belum dialihkan atau diserahkan kepada kami. Itu masih menjadi kewajiban kontraktor. Jadi bisa tanya kontraktor," jelas Anang di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Dia membeberkan proyek revitalisasi halte tersebut dipegang oleh PT Wijaya Karya (Persero).

Isu adanya kecelakaan dalam bekerja sehingga menyebabkan ambruknya atap halte dibantah dengan tegas oleh Anang.

"Bukan kecelakaan, setiap pekerjaan yang ada kan pasti ada risiko-rsikonya. Tadi sudah dijelaskan dan itu merupakan kewenangannya kontraktor karena belum diserahkan pada TransJakarta," ujarnya. (agr/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
07:09
03:29
03:25
01:03
03:12
Viral