Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sumber :
  • ksp.go.id

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Moeldoko: Lembaga Pesantren Harus Diselamatkan

Jumat, 15 Juli 2022 - 11:21 WIB

Jakarta - Kepala Staf Presiden Moeldoko menjawab terkait pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang yang disebut sebagai arahan dari Presiden Jokowi.

Menurut Moeldoko, antara perilaku lembaga dengan perorangan harus dipisahkan. Oleh karena itu, izin operasional ponpes Shiddiqiyyah tersebut tidak harus dicabut.

"Sebenarnya kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan," ujarnya di Gedung Krida Bhakti, dikutip tvonenews, Jumat (15/7/2022).

"Saya pikir sangat bijaksana memang karena itu dilakukan oleh perilaku perorangan mestinya lembaganya harus diselamatkan," lanjutnya. 

Namun, Moeldoko membantah pembatalan tersebut dilakukan atas dasar motif politik. Ia kembali menegaskan, jika pesantren tersebut tidak bertindak ke arah negatif maka tetap harus berjalan seperti biasa.

"Saya pikir bukan itu, tapi bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur secara resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). Pihak Kemenag juga akan menghentikan seluruh bantuan dana operasional.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral