- tim tvOne/Julio Trisaputra
PPKM di DKI Jakarta Kembali Level 2, Wagub DKI Minta Warga Perketat Prokes
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota memperketat protokol kesehatan (prokes) sehubungan adanya kenaikan kasus positif Covid-19 sehingga pemerintah pusat menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level dua.
Wagub juga mengingatkan warga yang belum vaksinasi dosis ketiga untuk segera melakukannya di fasilitas kesehatan terdekat atau gerai-gerai pelayanan vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Mari lakukan percepatan pelaksanaan vaksin ketiga atau 'booster', mari ajak keluarga siapapun di lingkungan untuk segera berbondong-bondong," kata Riza Patria di gedung DPRD DKI, Selasa (5/7/2022).
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, hingga Senin (4/7/2022) jumlah warga di DKI yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga mencapai 4,09 juta orang.
Sedangkan jumlah warga yang sudah divaksin dosis pertama mencapai 12,55 juta atau 124,6 persen dari sasaran mencapai 10 juta orang dan dosis kedua mencapai 10,7 juta atau 106,5 persen.
Pemerintah pusat telah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta menjadi naik menjadi level dua.
Dengan kenaikan status itu, kapasitas mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta menjadi 75 persen setelah sebelumnya 100 persen karena
Ketentuan terbaru itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 33 tahun 2022 tentang PPKM yang berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 di Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Inmendagri itu memperbaharui ketentuan Inmendagri Nomor 29 tahun 2022 yang berakhir pada 4 Juli 2022.
Dalam aturan terbaru itu, pemerintah masih mengizinkan mal tetap buka hingga pukul 22.00 WIB. (ant/put)