Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Sumber :
  • ANTARA

Bansos Tak Tepat Sasaran Sebesar Rp 6,93 Triliun, Risma: BPK Gunakan Data Lama

Senin, 6 Juni 2022 - 21:33 WIB

Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma), kembali memberikan penjelasan terkait penemuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap indikasi bansos tak tepat sasaran sebesar Rp 6,93 Triliun pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Risma mengatakan BPK menggunakan data lama dalam penemuannya, apa yang ditemukan BPK mengacu pada data warga miskin atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Oktober 2020. Sedangkan DTKS sudah dipadankan dengan data kependudukan melalui (Nomor Induk Kependudukan) NIK pada Desember 2020, setelah Risma diangkat sebagai Mensos.

"Kami baru bisa menyelesaikan (perbaikan DTKS) pemadanan NIK itu pada bulan April 2021. Karena itu, BPK menemukan angka Rp 6,9 triliun (bansos tidak tepat sasaran)," terang Risma.

Politikus PDIP itu menyesalkan laporan keluar sebelum diberikan jawaban.

"Biasanya kalau ada temuan BPK, kami memberikan jawaban terlebih dahulu. Ini kami belum berikan jawaban, tapi laporannya sudah keluar," tambahnya.

Tak lama kemudian, Risma mengaku permasalahan ini sudah terselesaikan, ia sudah menyerahkan dokumen kepada BPK, yang menunjukkan bansos tersebut benar-benar tersalurkan.

"Alhamdulillah, bisa diselesaikan, di cek juga di lapangan oleh BPK di Jabodetabek. Itu semua clear. Insya Allah, Kemensos WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), karena kami bisa jawab semua," ujarnya.

Sementara itu, kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 1,11 triliun dari nilai bansos PKH dan BNPT, telah dikembalikan.

"Kami juga senang, karena menagih itu tidak mudah. Itu alasan untuk menagih ke bank. Dokumen ada namanya, alamatnya, kami cetak semua, setelah diserahkan datanya, BPK cek di lapangan dan benar, penerima manfaat itu ada," kata Risma. 

Sebelumnya, BPK menyoroti adanya program bansos yang tak sesuai ketentuan sebesar Rp 6,93 Triliun dan meminta Kemensos untuk memberikan daftar penerima bansos. (mg3/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral