- Antara
Pelaku Pemukulan Justin Frederick Berharap Kasusnya Diselesaikan dengan Restorative Justice
Jakarta - Buntut viralnya pemukulan Justin Frederick di Jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta, polisi menangkap 2 orang terduga pelakunya. Mereka adalah AF dan FM yang mengendarai mobil Nissan X-Trail berpelat nomor B 1146 RFH. Polisi telah menetapkan salah satunya sebagai tersangka.
Salah satu pelaku pemukulan Justin Frederick, AF, diketahui adalah Ali Fanser Marasabessy yang merupakan Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima.
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo Lima Ahmad Zazali, Minggu (6/6/2022), menjelaskan insiden yang melibatkan Ali Fanser Marasabessy. Menurutnya kejadian yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) itu berawal dari provokasi yang dilakukan Justin Frederick.
Zazali mengungkap bahwa Justin terlebih dahulu mengacungkan jari tengah setelah mobilnya didahului oleh kendaraan Ali Fanser.
"Lalu kendaran yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi. JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu," ujar Zazali.
Melihat Ali Fanser diperlakukan demikian, rekan semobil berinisial FM kemudian spontan melakukan pembelaan sehingga terjadi perkelahian seperti yang terekam dalam video.
Zazali mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara tersebut secara mandiri dan independen tanpa campur tangan apapun. Namun dia berharap ada pendekatan restorative justice untuk penyelesaian kasus ini.
"Bahwa dengan mempertimbangkan kejadian tersebut, dan sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berharap pendekatan dikedepankan untuk kasus ini," kata Zazali. (ant/act)