- Antara
Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus
tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti kasus dugaan perundungan yang dialami AM (16), siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah menegah kejurusan di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikis hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Menur.
Menurut Zuhrotul, sistem pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah umum perlu dievaluasi agar tidak memicu kasus serupa. Ia menilai penempatan siswa inklusi harus disertai pendekatan khusus, baik dari sisi kelas maupun pendampingan tenaga pendidik.
Ia mengatakan, meski anak berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah umum, mereka seharusnya ditempatkan di kelas khusus untuk pelajaran tertentu, lalu secara bertahap baru bisa berbaur setelah kondisi emosional dan penerimaan lingkungan membaik.
Ia menegaskan keberadaan guru pendamping khusus sangat penting dalam mendukung proses pendidikan anak inklusi. Tanpa pendampingan, potensi perundungan dinilai akan terus terjadi.
“Ya itu, jadi anak berkebutuhan khusus itu harus diberikan tempat yang khusus dengan guru yang khusus, kan ada juga kan? Guru pendidik khusus. Itu harus disendirikan, enggak bisa dicampur. Kalaupun dicampur, efek bullying ini akan terus ada,” katanya.
Zuhrotul menilai sosialisasi di sekolah memang penting, namun tidak cukup jika tidak diiringi sistem pengawasan dan pendampingan yang memadai. Ia menyebut tenaga pengajar tidak selalu bisa memantau siswa setiap waktu.
“Walaupun kita itu sudah sosialisasi, guru-guru juga sudah sosialisasi, tapi namanya guru, namanya karyawan, pokoknya yang ada di lingkungan segitu, yang ada di lingkungan sekolah kan tidak mungkin mendampingi mereka selama ada di sekolah,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap perilaku siswa. Menurut dia, anak-anak cenderung meniru apa yang dilihat di media sosial, candaan yang awalnya dianggap biasa bisa berkembang menjadi konflik yang berujung perundungan.
Terkait opsi pendamping individu atau guru shadow atau bayangan, Zuhrotul mengakui program tersebut efektif, namun sulit diterapkan di sekolah negeri karena keterbatasan anggaran.