- Istimewa
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia: Amanat Reformasi Tercederai
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Bawah kementerian tengah menjadi sorotan publik.
Salah satunya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) dengan tegas menolak wacana tersebut.
Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra menilai wacana tersebut bertentangan dengan amanat reformasi serta berpotensi melemahkan prinsip independensi institusi kepolisian.
Ia menegaskan Polri harus tetap berada langsung di bawah presiden, sebagaimana semangat reformasi dan prinsip ketatanegaraan.
- ANTARA
“Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar Bintang di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurut Bintang, SEMMI berada di garis depan menolak wacana tersebut karena bagina ini merupakan ancaman serius terhadap independensi Polri.
“SEMMI siap pasang badan menolak pemindahan Polri di bawah kementerian. Kami melihat wacana ini sebagai ancaman serius terhadap profesionalisme dan independensi Polri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, secara historis Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) memang pernah berada dalam satu institusi yang sama, yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Namun, melalui agenda reformasi, kedua institusi tersebut dipisahkan dengan tugas, fungsi, dan peran yang jelas serta berbeda.
“Pemisahan Polri dan TNI bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Itu merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional,” ujarnya.
Menurut Bintang, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan.
“Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama,” katanya.
Oleh karena itu, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan institusi kepolisian tetap profesional, independen, dan dipercaya publik.
PB SEMMI menegaskan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur yang mencederai amanat reformasi. (muu)