news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, M. Hadi Nainggolan..
Sumber :
  • Istimewa

HIPMI Minta Oknum Kepala SPPG yang Lakukan Pungli Ditindak

BPP HIPMI mendesak aparat penegak hukum dan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menindak tegas oknum Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Rabu, 31 Desember 2025 - 08:49 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendesak aparat penegak hukum dan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menindak tegas oknum Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Satgas Pangan BPP HIPMI, M. Hadi Nainggolan, dalam konten dialog di akun TikTok Bincang Tipis-Tipis Erman Tale Daulay, Selasa (30/12/2025).

Hadi menegaskan bahwa HIPMI sejak awal memberikan dukungan penuh terhadap Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Namun dalam pelaksanaannya, HIPMI menemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak kredibilitas program strategis nasional tersebut.

“Kami mendukung 100 persen program makan bergizi gratis. Tetapi dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, kami melihat praktik-praktik yang sangat mengganggu dan mencederai semangat program ini, yakni adanya oknum Kepala SPPG yang memanfaatkan otoritasnya untuk melakukan pungli,” tegas Hadi.

Ia menyebut, kewenangan Kepala SPPG sebagai pemberi persetujuan (approval) anggaran menjadi titik rawan penyimpangan. Tanpa persetujuan tersebut, seluruh proses pembayaran, mulai dari sewa tempat, gaji karyawan, hingga penagihan paket MBG sesuai jumlah penerima manfaat, bisa tidak dapat dicairkan.

“Bayangkan, satu SPPG mengelola anggaran sekitar Rp700 juta hingga Rp1 miliar per bulan. Dalam setahun bisa mencapai Rp8,4 miliar sampai Rp12 miliar. Jika kewenangan sebesar ini tidak diawasi secara ketat, maka sangat mudah disalahgunakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa praktik pungli juga diduga terjadi dalam penentuan vendor penyedia bahan pangan MBG. Oknum Kepala SPPG, kata dia, diduga mengarahkan vendor tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dan akan melakukan pengalihan apabila tidak diikuti.

“Ini bukan lagi soal administrasi, tetapi soal penyalahgunaan kekuasaan. Jika tidak mengikuti kemauan oknum, maka vendor bisa langsung di-direct. Praktik seperti ini merusak iklim usaha dan menciptakan ketidakadilan,” katanya.

Hadi menegaskan, praktik-praktik tersebut berpotensi mencoreng gagasan mulia Presiden Prabowo Subianto dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pemenuhan gizi yang merata dan berkualitas.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral