- Istimewa
Kasus Dugaan Ilegal Akses Sekuritas Terus Bergulir, Korban Pertanyakan Tanggungjawab Perusahaan
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan ilegal akses akun sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terus bergulir.
Korban mengaku pihak perusahaan hingga saat ini tak memberikan solusi hingga kasus dugaan akses ilegal tersebut dinilai buntu atau alias tak ada titik temu.
"Korban atas nama Irman menyampaikan kekecewaan atas sikap Mirae yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani kasus transaksi saham yang tidak pernah dilakukan oleh nasabah, namun justru menimbulkan kerugian besar," kata Pengacara korban, Alloys Ferdinand di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Alloys mengatakan para korban berharap agar pihak perusahaan dapaat memberikan perlindungan dan penyelesaian yang adil dalam permasalahan ini.
Meski berharap seperti itu, Alloys mengaku pihak perusahan justru memaksa nasabah untuk melakukan penyetoran dana (top up) guna memenuhi kewajiban atas transaksi yang tidak pernah dilakukan maupun disetujui oleh nasabah.
Selain itu, kata Alloys, pihak perusahaan diduga turut menyampaikan ancaman akan melakukan jual paksa (force sell) atas portofolio saham milik nasabah apabila penyetoran dana tersebut tidak segera dilakukan.
Tindakan ini dinilai menambah beban kerugian korban, serta bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kondisi ini dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi industri pasar modal Indonesia.
"Terlebih, kasus ini melibatkan transaksi yang terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah (ilegal akses), sehingga seharusnya menjadi fokus investigasi internal perusahaan," ucap Alloys.
Lebih lanjut, Alloys mengatakan, pihaknya sudah menempuh berbagai jalur resmi untuk penyelesaian masalah ini. Setelah melapor ke Bareskrim Polri, kini para korban juga telah membuat aduan kepada lembaga terkait.
"Saat ini, Irman bersama korban-korban lain telah menempuh jalur pengaduan resmi kepada Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI DPR RI, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dan berharap agar Pemerintah dapat bersikap tegas, objektif, serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi konsumen pasar modal," tegasnya.
Para korban juga mendesak Mirae untuk menghentikan segala bentuk tekanan, termasuk ancaman force sell, melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas transaksi tidak sah dan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kegagalan sistem dan pengawasan internal.