- Istockphoto
Otomatisasi Perlindungan Merek dengan Teknologi Kecerdasan Buatan dan Smart IP Platform
tvOnenews.com - Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah banyak sektor penting, mulai dari kesehatan, transportasi, hingga manajemen kekayaan intelektual.
AI kini tidak hanya berfungsi sebagai alat otomatisasi, tetapi juga sebagai sistem analisis prediktif yang mampu membaca pola, mengidentifikasi risiko, dan mengambil keputusan berbasis data secara lebih presisi.
Pada laman resmi WIPO, disebutkan bahwa AI memainkan peran strategis dalam membantu pemilik usaha mengamankan aset merek mereka di tengah persaingan global yang semakin ketat. Sementara, di tingkat nasional, pemerintah Indonesia juga mendorong pemanfaatan AI sebagai bagian dari transformasi digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui situs resminya menyebut bahwa adopsi teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi UMKM dan mengoptimalkan proses perizinan, termasuk pendaftaran dan perlindungan merek dagang.
Dengan jutaan pelaku usaha aktif, AI menjadi jembatan baru untuk mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan human error. Melalui kemajuan inilah, muncul berbagai platform digital yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satunya adalah layanan perlindungan merek berbasis AI yang semakin populer di kalangan UMKM, startup, maupun pelaku usaha berskala besar. Inovasi ini menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat memberikan dampak langsung terhadap keberlanjutan bisnis, khususnya dalam menghadapi praktik peniruan merek yang semakin marak.
Melansir dari ANTARA, dalam lanskap transformasi digital tersebut, Mebiso, platform perlindungan merek berbasis kecerdasan buatan, meraih penghargaan Smart IP Platform of the Year 2025 pada ajang Marketeers SME Award.
Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Marketeers Konek 2025 yang dikenal sebagai salah satu ajang apresiasi inovasi bisnis paling bergengsi di Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Iwan Setiawan, CEO Marketeers, kepada Hesti Rosa selaku CEO Mebiso pada malam puncak acara di Grand Indonesia, Jakarta.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk Mebiso, tetapi juga untuk seluruh pelaku usaha dan UMKM Indonesia yang terus tumbuh dan percaya bahwa perlindungan merek adalah fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis. Kami bangga bisa menjadi bagian dari perjalanan mereka,” ujar Hesti Rosa.
Ajang SME Award sendiri telah berjalan hampir lima tahun dan digelar untuk mengapresiasi inovasi, kreativitas, serta kontribusi nyata perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Tahun ini, platform AI tersebut dinilai unggul karena menyediakan solusi perlindungan kekayaan intelektual yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi berbagai segmen usaha.
Platform ini mengandalkan teknologi AI untuk mendeteksi risiko, memperkirakan peluang keberhasilan pendaftaran, serta memantau potensi pelanggaran merek secara real-time.
Beberapa fitur unggulan yang mendukung efektivitasnya meliputi: AI Trademark Analyzer, yang membantu menganalisis risiko sebelum pendaftaran dilakukan. Proteksi Merek, yaitu sistem notifikasi WhatsApp yang memberi tahu pemilik usaha ketika ada indikasi peniruan.
Monitoring Merek, yang memantau jalannya proses pendaftaran melalui pembaruan otomatis. Image Protection, yang melindungi aset visual berbasis gambar agar tidak mudah disalahgunakan.
Dalam tiga tahun terakhir, platform ini mencatat bahwa 96% dari jutaan merek yang menggunakan AI Trademark Analyzer kini telah terlindungi secara resmi, menegaskan efektivitas teknologi tersebut dalam mendukung pemilik usaha.
- Antara
“Platform ini telah membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, melakukan pendaftaran merek secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Dengan dukungan teknologi AI, layanan ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga memberikan rekomendasi cerdas terkait kelayakan dan keamanan merek,” ujar Iwan Setiawan.
Selain menghadirkan teknologi perlindungan, platform ini juga aktif melakukan edukasi lewat kampanye #merekmumilikmu, kelas pelatihan, konten di media sosial, dan kolaborasi dengan komunitas bisnis. Dukungan dari partner, pengguna, serta praktisi hukum menjadi fondasi penting dalam memperluas kesadaran akan pentingnya perlindungan merek di Indonesia.
Penghargaan ini menjadi momentum baru untuk memperkuat misi mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang aman, transparan, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pemerintah dan kebutuhan masyarakat bisnis yang semakin digital. (udn)