- Dok. UI
UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat: Kajian K3, Hak Adat, Kerentanan Konflik, hingga Tantangan Sosialisasi Otsus
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menilai fenomena tersebut sebagai bukti bahwa pola komunikasi kebijakan pemerintah masih terlalu administratif. Menurut MRP, bahasa kebijakan harus diterjemahkan dalam bahasa sosial-budaya yang familier bagi masyarakat adat. Tanpa itu, kebijakan yang secara substansi baik tidak akan diterima atau bahkan dipahami oleh masyarakat.
Temuan-temuan tersebut sejalan dengan fokus riset yang dipimpin Prof. Eva. Dalam diskusi dengan pemangku kepentingan lokal, Prof. Eva menekankan bahwa kerangka hukum dan kebijakan publik di Papua Barat menghadapi tantangan legitimasi karena belum sepenuhnya memperhitungkan struktur adat sebagai bagian dari tata kelola. Ia menilai bahwa kerentanan konflik di Papua tidak hanya terkait isu keamanan, tetapi juga ketegangan yang muncul akibat absennya ruang partisipasi adat dalam proses penyusunan kebijakan. Kolaborasi riset dengan Prof. Greg Barton turut memperkuat analisis bahwa pendekatan perlindungan hak masyarakat adat harus menjadi landasan setiap kebijakan yang diterapkan di Papua Barat.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengabdian dan riset tersebut, UI sedang menyusun policy brief yang berisi rekomendasi strategis terkait komunikasi kebijakan berbasis adat, perbaikan implementasi K3, dan peningkatan efektivitas sosialisasi program kesehatan Otsus. Selain itu, UI akan menyelenggarakan Simposium Daring Papua–Jakarta, ruang dialog kolaboratif yang mempertemukan pemerintah daerah, MRP, tokoh adat, akademisi lokal, dan pemangku kepentingan nasional. Simposium ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat jembatan komunikasi kebijakan dari pusat ke daerah dan sebaliknya.
Dr. Solikhah menyampaikan bahwa keberhasilan kebijakan publik di Papua bergantung pada kesesuaiannya dengan struktur sosial masyarakat. “Kebijakan tidak bisa hanya disampaikan melalui saluran formal. Ia harus diterima melalui struktur yang dipercaya masyarakat, dan itu berarti melibatkan adat sebagai pusat legitimasi,” ujarnya.
Dengan rangkaian pengabdian dan riset yang dilakukan, UI berharap dapat memberikan kontribusi strategis untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih kontekstual, inklusif, dan berkelanjutan bagi Papua Barat. (rpi)