news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Sampaikan Aspirasi Evaluasi Proyek Industri ke Kejati dan DPRD Sulsel.
Sumber :
  • Istimewa

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Evaluasi Proyek Industri ke Kejati dan DPRD Sulsel

Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Selasa (11/11/2025).
Rabu, 12 November 2025 - 02:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Selasa (11/11/2025).

Aksi unjuk rasa itu mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan lahan dan proyek industri di Kabupaten Luwu Timur.

Pasalnya, massa menyebut sejumlah kebijakan serta tindakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut melibatkan PT IHIP dan PT VI hingga berpotensi merugikan keuangan negara dan daerah, serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup maupun hak masyarakat setempat.

“Kami melihat adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan administratif, hukum, dan tata kelola pemerintahan dalam sejumlah proyek industri di Luwu Timur,” kata Koordinator Aksi, Salman, Selasa (11/11/2025).

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP.

Selain itu, massa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan Kejati Sulsel segera menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dalam perjanjian sewa lahan kompensasi pembangunan DAM Karebbe tanpa persetujuan DPRD setempat.

Serta massa turut menyorot dugaan pelanggaran yang dilakukan PT VI yang dinilai telah menyerahkan tanah kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili kepada Pemkab Luwu Timur,

Sebab, kata Salman, lahan itu berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Penyerahan itu dilakukan tanpa alas hak yang sah dan seharusnya dikembalikan sebagai kawasan hutan pengganti,” tegas Salman.

Massa juga meminta Pemerintah Indonesia mengevaluasi penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Luwu Timur agar tidak menjadi legitimasi bagi praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan hidup.

Usai menyampaikan pendapatnya di Kejati Sulsesl, massa aksi kemudian melanjutkan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel Fraksi PAN, Muh. Irfan AB yang menemui massa aksi menegaskan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas lebih jauh masalah yang terjadi di Luwu Timur.

"Selain menjadwakkan RDP, kami juga akan teruskan 6 poin tuntutan kawan-kawan ke pihak terkait. Luwu Timur ini harus kita jaga bersama karena menjadi penyumbang terbesar PAD Sulawesi Selatan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral