- IST
Gelar Sarasehan Sumpah Pemuda, Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia Sampaikan Aspirasi Penguatan Industri Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2025, Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menggelar sarasehan bertema “Satu Tekstil, Tekstil Indonesia” di Jakarta pada Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh akademisi, pengusaha, pedagang pasar, dan pegiat tekstil dari berbagai daerah.
Koordinator AMTI, Iqbal, menyatakan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran untuk memperkuat industri tekstil nasional.
“Kami ingin agar industri tekstil terus tumbuh, menciptakan lapangan kerja yang besar, dan menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AMTI juga memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa atas kebijakan pengetatan impor yang dinilai dapat melindungi produk dalam negeri.
Selain itu, AMTI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap industri yang tergabung dalam Asosiasi Benang dan Serat Indonesia (APSyfi) serta Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), terutama yang beroperasi di kawasan berikat, gudang berikat, pusat logistik berikat, dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Iqbal menjelaskan, langkah evaluasi tersebut penting guna memastikan pemanfaatan fasilitas berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan ketimpangan bagi pelaku industri tekstil di luar kawasan tersebut.
Ia juga menyebut bahwa beberapa asosiasi industri tekstil selama ini aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Menurut Iqbal, masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bersama untuk memperbaiki kondisi industri tekstil nasional yang tengah menghadapi tantangan dalam beberapa tahun terakhir.
AMTI menyatakan akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam memperbaiki tata niaga industri tekstil nasional agar meminimalkan masuknya produk jadi, benang, dan kain dari luar negeri.
“Kami akan mengawal hasil audit dan meminta agar penyalahgunaan fasilitas berikat ditindak tegas secara hukum,” tegas Iqbal.
Dalam penutupan sarasehan, AMTI juga meminta Kementerian Keuangan mempermudah akses kredit modal kerja bagi industri kecil dan menengah (IKM) tekstil serta menertibkan e-commerce dan pasar tradisional yang menjual produk impor murah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing industri tekstil nasional dan memperkuat ekonomi rakyat.