- tvOne - aris wiyanto
Warga Adat Ungasan dan Pengelola GWK Sepakat Akhiri Konflik Pagar Beton
“Bagi kami ini sudah sangat cukup dan sudah dijamin oleh pemerintah daerah. Semua keputusan yang pernah dibuat, sudah dinyatakan selesai dan dicabut hari ini. Jadi saya berharap masyarakat semuanya terutama Desa Ungasan tidak lagi mempermasalahkan permasalahan GWK,” ujar Kari.
Di sisi lain, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta mengatakan proses penyelesaian persoalan di Desa Adat Ungasan merupakan proses yang harus dilalui secara bertahap.
Ia menilai langkah yang dilandasi niat baik dan semangat “ngayah” akan menghasilkan hasil positif bagi semua pihak.
Menurutnya ada lima hal utama yang perlu menjadi perhatian bersama yakni regulasi, narasi, kerja nyata, berdampak, dan keberlanjutan.
“Semesta sudah menentukan waktunya, seperti tembok pembatas GWK yang sudah dibongkar. Saya juga bersyukur para tokoh, prajuru Desa Ungasan bisa memberikan arahan dan mengambil langkah strategis yang bijaksana. Saya sangat mengapresiasi hal ini,” ujarnya. (raa)