news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Aktivitas Jetty.
Sumber :
  • Antara

Aktivitas Jetty di Dusun Memeli Diduga Tak Kantongi Izin, Pusat Kajian Maritim Minta Pemerintah Tindak Tegas

Pemerintah pusat diminta untuk bertindak tegas terkait adanya dugaan melanggar aturan dalam aktivitas jetty atau terminal khusus (tersus) di Dusun Memeli, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 04:13 WIB
Reporter:
Editor :

Dari surat Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, kata Said, PT STS diduga telah melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang laut berupa pemanfaatan ruang laut tanpa KKPRL. 

“Kami meminta pemerintah tindak tegas PT STS. Cabut IUP PT STS. Perusahaan ini perusahaan terburuk di Halmahera Timur,” ungkapnya.

Sementara itu, sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan dari pihak PT STS.

Untuk diketahui, Polda Maluku Utara tengah menyelidiki aktivitas STS yang membangun tersus atau jetty di Dusun Memeli.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Waris Agono mengatakan bahwa timnya telah turun ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan.

“Kami sudah tindak lanjuti. Tim sementara turun ke lapangan, belum kembali,” kata Waris pada Rabu (1/10/2025).

Meski begitu, Waris belum menyebut sejumlah pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut dimintai klarifikasi.

“Sementara tim masih di lapangan untuk mengecek pekerjaan proyek tersebut,” jelasnya. (raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral