- ANTARA
Polda Sumut Lakukan Patsus pada Polisi Terlibat 1 kg Sabu-sabu
Medan, tvOnenews.com- Penempatan khusus (patsus) dilakukan pada oknum personel berinisial ES yang terlibat dalam peredaran 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Binjai.Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara."ES lagi diproses patsus oleh Bidang Propam Polda Sumut selama menjalani proses kode etik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan di Medan, Rabu malam.
Ferry mengatakan oknum personel yang dilakukan penahanan itu berawal dari pengembangan kasus pengungkapan kasus sabu-sabu 1 kg di Kepolisian Resor Binjai.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemeriksaan ES itu berawal dari hasil adanya penangkapan terhadap tersangka GP, R dan N dalam kasus 1 kilogram sabu-sabu.
"Untuk saat ini, barang (sabu-sabu 1 kg) tersebut didapatkan dari ES, karena itu ia saat ini sedang menjalani proses kode etik dan patsus dengan hukuman terberat akan terkena PTDH (pemecatan)," katanya.
Kabid Humas menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait sabu-sabu tersebut yang didapatkan oleh ES.
Pihaknya berkomitmen dalam memberantas narkoba, termasuk personel yang keterlibatan terhadap peredaran narkotika tersebut.
Polda Sumut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar dapat ditindak secara tegas dan tuntas.
Di sisi lain, Polda Sumut mencatat dari hasil kolaborasi Badan Narkotika Nasional RI bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap secara total sebanyak 1,4 ton. Selain itu, ekstasi 342.101,50 butir, 628,88 kilogram ganja 6.089 batang ganja, 2 kilogram kokain dan lainnya selama kurun Januari-25 September 2025.
Seluruh barang bukti itu ditangani dalam 4.749 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumut dengan jumlah tersangka 6.004 orang.(ant)