news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Amran, M.T...
Sumber :
  • Istimewa

Ditjen Bina Adwil dan KLH Memfinalisasi SKB Pelaksanaan Program Bersih Nasional : Dorong Perubahan Perilaku Menuju Indonesia Bersih 2029

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bersama KLH/BPLH menyepakati finalisasi SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Pelaksanaan PROBERNAS di Jakarta.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:26 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyepakati finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Pelaksanaan Program Bersih Nasional (PROBERNAS) di Jakarta (21/10/2025).

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Amran, M.T., serta dihadiri oleh perwakilan dari KLH/BPLH, Biro Hukum, dan jajaran pejabat serta tenaga ahli terkait.

Pertemuan ini menjadi langkah penting menjelang penandatanganan SKB oleh dua kementerian yang akan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) sebagai wujud nyata dari Asta Cita Pemerintah untuk membangun masyarakat yang hidup harmonis dengan alam, lingkungan, dan budaya.

Dalam arahannya, Amran menegaskan bahwa Program Bersih Nasional merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat. “Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” ujarnya. 

Menurutnya PROBERNAS sejalan dengan Poin ke-11 dari Program Prioritas Presiden, yaitu Menjamin pelestarian lingkungan hidup. Program ini muncul sebagai respons langsung terhadap "Wake-up Call" dari Presiden, “Program iniyang secara spesifik menyoroti perlunya: Pengelolaan sampah dan sungai yang kotor di daerah,Penataan dan penertiban baliho/spanduk/reklame ilegal yang merusak keindahan kota, dan Penyediaan toilet dan sanitasi yang layak dan bersih di fasilitas publik dan sekolah.

SKB yang difinalisasi memuat sejumlah ketentuan pokok, antara lain penetapan Program Bersih Nasional (PROBERNAS) sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan bersih, sehat, dan tertib.

Untuk memastikan implementasi di lapangan, SKB juga menetapkan pembentukan Satuan Tugas Nasional PROBERNAS yang terdiri atas unsur Kemendagri dan KLH, dengan bidang kerja yang meliputi sosialisasi dan edukasi bersih sampah, bersih toilet, tertib reklame, komunikasi dan data, serta kerja sama antarinstansi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral