- Istimewa
Kantor Imigrasi Tangerang, BP3MI, dan KNPI Kota Tangerang Kolaborasi Cegah TPPO di Provinsi Banten
tvOnenews.com - Dalam upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan DPD KNPI Kota Tangerang, Kamis (02/10/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertajuk Strategi Optimalisasi Pencegahan TPPO di Provinsi Banten ini digelar di Kantor Imigrasi Tangerang dan dihadiri oleh perwakilan lintas sektor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, dalam sambutannya menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar harkat dan martabat manusia.
“Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya. Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten,” ujarnya.
Hasanin menjelaskan bahwa kolaborasi antara tiga pihak ini menggabungkan kekuatan dan peran strategis masing-masing:
• Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,
• BP3MI Provinsi Banten berfokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia,
• dan KNPI Kota Tangerang sebagai wadah kepemudaan berperan aktif dalam edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Peran pemuda sebagai agen perubahan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat, sementara sinergi dengan BP3MI memperkuat aspek perlindungan, dan kami dari Imigrasi memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal,” tambah Hasanin.
Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir berbagai program kolaboratif, termasuk penguatan edukasi publik, pembangunan sistem pencegahan berbasis digital, serta perluasan jejaring kepemudaan dalam kampanye STOP TPPO.
“Semoga langkah kita hari ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bagian penting menuju Indonesia yang bebas dari praktik perdagangan orang,” tutup Hasanin.(chm)