- Istimewa
DPC PPP Kutai Barat Kaltim Dukung Surat Keputusan Kemenkum yang Tetapkan Mardiono Sebagai Ketua Umum
Jakarta, tvOnenews.com – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutai Barat, Kalimantan Timur mendukung hasil keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang menyatakan Ketua Umum PPP, yakni Muhamad Mardiono.
Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur, Yuliadi mengatakan, pihaknya menghargai hasil keputusan berlandaskan AD/ART PPP yang sudah dilakukan kajian oleh Kemenkum.
“Mewakili segenap pengurus PPP di berbagai tingkatan menyatakan sikap mendukung penuh Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030 yang mendapatkan legalitas dari Menteri Hukum RI,” kata Yuliadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/10).
Yuliadi menegaskan, pihaknya siap menjaga soliditas dan kekompakkan, serta menjalankan agenda-agenda kerja politik di bawah kepemimpinan Mardiono untuk kembali membesarkan PPP.
“Siap menjaga soliditas, persatuan, dan kekompakkan dalam kepengurusan PPP di seluruh tingkatan organisasi. Akan menjalankan arahan, kebijakan, dan keputusan partai di bawah kepemimpinan Bapak Mardiono demi kejayaan PPP dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Sebelumnya, senior PPP sekaligus Majelis Pakar DPW PPP Jawa Barat, Yudi Muhamad Aulia juga mendukung keluarnya SK Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono.
Menurutnya, keputusan itu final secara hukum dan harus diterima seluruh kader dengan legowo, termasuk seluruh jajaran DPW PPP Jabar.
“Pada prinsipnya, Muktamar X di Mercure itu sah dan legal. Kami menerima dengan senang hati keluarnya SK ini. Harapan kita, polemik di PPP segera berakhir,” kata Yudi, Kamis (2/10).