- Istimewa
Fraksi Rakyat Gelar Kongres Nasional di Jakarta, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Rakyat menggelar Kongres Nasional di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta yang dihadir ribuan peserta, Sabtu (27/9).
"Telah terbentuk Presidium Nasional Fraksi Rakyat sebagai kekuatan politik rakyat Indonesia untuk menjalankan amanat dari hasil Kongres Nasional," kata Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti dalam keterangannya, Sabtu (27/9).
Yudi menjelaskan, ada beberapa poin tujuan utama Presidium Nasional Kongres Fraksi Rakyat, antara lain mendorong reformasi politik dengan terlibat dalam pembuatan UU Politik di parlemen dan terlibat dalam proses perubahan konstitusi yang saat ini mulai berjalan di MPR.
Reformasi politik itu, kata Yudi, menjadi tindakan yang mendesak untuk diwujudkan melalui cara-cara yang konstitusional.
Menurutnya, saat ini momentum yang tepat untuk menjalankan reformasi politik di Indonesia dengan melibatkan tiga kekuatan utama, yaitu rakyat, presiden, DPR RI, jika reformasi politik dilakukan melalui proses revisi undang-undang politik.
Namun, jika reformasi politik dilakukan melalui perubahan konstitusi, maka tiga kekuatan politik yang terlibat adalah rakyat, presiden, MPR RI.
"Dan menyangkut reformasi politik ini, Presiden Prabowo telah mendorong untuk diadakannya reformasi politik, serta pimpinan DPR juga telah menyatakan bahwa reformasi politik akan segera dilaksanakan. Untuk itu kami mengajak rakyat untuk mendorong melalui partisipasinya agar reformasi politik benar-benar dapat diwujudkan," ujar Yudi.
Yudi menambahkan, pihaknya berinisiatif untuk terlibat memperbaiki tata kelola politik negara dan rakyat Indonesia yang stabil, demokratik, berdaulat.
"Bagi kami, pernyataan bubarkan DPR adalah bentuk pernyataan dan tindakan demostratif oleh massa rakyat yang menurut kami menjadi sebuah tantangan dan jawaban. Yaitu memulihkan kepercayaan takyat terhadap DPR dan partai politik dengan mendorong ditetapkan dan disahkannya Fraksi Rakyat sebagai Fraksi di DPR, selain dari fraksi partai politik," ujarnya.
"Ini adalah kehendak rakyat dalam mewujudkan kekuatan rakyat yang terlembagakan sebagai kekuatan demokrasi ke-5, yaitu Fraksi Rakyat di parlemen. Selain empat kekuatan demokrasi sebelumnya yang terdiri dari legislatif, eksekutif, yudikatif, media massa," tambahnya.