news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bapas Kelas I Jakarta Barat Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023.
Sumber :
  • Istimewa

Bapas Kelas I Jakarta Barat Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat gencar melakukan sosialisasi mengenai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.
Kamis, 25 September 2025 - 03:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat gencar melakukan sosialisasi mengenai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Sosialisasi sebagai bentuk upaya peran masyarakat termaksud insan pers dalam pelaksanaan pidana kerja sosial yang akan berlaku pada Tahun 2026.

“Pidana kerja sosial tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga manfaat langsung bagi lingkungan. Media memiliki peran vital agar publik memahami tujuan dan manfaat pidana ini. Peran pembimbing kemasyarakatan pun menjadi kunci dalam pelaksanaannya,” kata Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda, Dwi Ria Ciptasari saat menyambangi kantor media Radar Jakarta, Jakarta Barat, Rabu (24/9/2025).

Dwi Ria mengatakan sosialisasi juga menyasar terhadap rangkaian program pihaknya kepada masyarakat.

Dwi Ria mengaku pihaknya juga menyertakan rencana kolaborasi yang dibangun dengan awak media dalam memberi pemahaman kepada masyarakat

Menurutnya kolaborasi ini menegaskan bahwa pidana kerja sosial bukan hanya sarana pembinaan dan reintegrasi sosial, tetapi juga wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem pemidanaan yang modern, humanis, dan produktif sesuai semangat KUHP baru.

“Radar Jakarta siap membuka ruang edukasi melalui pelatihan jurnalistik, fotografi, hingga jurnalisme online dengan standar PWI. Harapannya, klien Bapas bisa memiliki keterampilan baru yang bermanfaat di masa depan,” kata Pemimpin Redaksi Radar Jakarta, Teuku Faisal dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Komisaris Radar Jakarta, Eka Ardimiyati kolaborasi ini juga dapat berdampak baik terhadap insan pers.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bapas Jakbar. Program ini membuka peluang bagi mantan klien pemasyarakatan untuk lebih produktif, bahkan berpotensi menjadi jurnalis profesional,” katanya. 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral