news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi.
Sumber :
  • Istimewa

Anak Kapolri Diisukan Terlibat Praktik Tambang Ilegal, Ini Fakatnya

Santer dikabarkan isu keterlibatan anak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam praktik tambang ilegal di kawasan Maluku Utara (Malut).
Senin, 22 September 2025 - 21:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Santer dikabarkan isu keterlibatan anak dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam praktik tambang ilegal di kawasan Maluku Utara (Malut).

Kabar dugaan keterlibatan anak dari Kapolri itu santer disampaikan Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formaps) Maluku Utara.

Ketua Bidang ESDM Formaps Maluku Utara, Arsil Made menyebut dugaan keterlibatan anak Kapolri dalam struktur kepemilikan PT Position sehingga menjadikannya kebal hukum dan mendapatkan perlindungan dari institusi tertentu. 

Ia menyebut perusahaan tersebut dikaitkan dengan dugaan praktik tambang ilegal dan kriminalisasi masyarakat adat di Maluku Utara.

Menanggapi hal tersebut, pendiri Haidar Alwi Institut (HAI), Haidar Alwi menyebut tak ada bukti konkrit keterlibatan anak Kapolri dalam dugaan praktik tambang ilegal itu.

"Saya bisa memastikan bahwa anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak terlibat dalam struktur kepemilikan maupun struktur kepengurusan PT Position," kata Haidar, kepada awak media, Jakarta, Senin (23/9/2025).

Haidar menjelaskan dari data yang didapat pihaknya struktur kepemilikan PT Position yakni Nickel International Capital Pte. Ltd sebesar 49 persen dan PT Tanito Harum Nickel sebesar 51 persen.

Sedangkan dari datanya, PT Tanito Harum Nickel mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Harum Nickel Perkasa sebanyak 63,75 persen. 

Menurutnya pemegang saham PT Harum Nickel Perkasa sebagian besarnya adalah PT Harum Energy sebanyak 71 persen.

Oleh karena itu, tuduhan soal dugaan keterlibatan anak Kapolri sama sekali tidak berdasar. 

Ia menjelaskan isu tersebut perlu diluruskan mengingat potensi dampak serius terhadap reputasi individu maupun institusi.

"Tuduhan sekalipun haruslah didukung dengan bukti. Jika tidak, maka tak lebih dari sekadar spekulasi. Ini sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan mengingat situasi saat ini tensinya sedang tinggi dan rawan dipolitisasi," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral