- Istimewa
Publik Sorot Tajam Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang yang Tak Maksimal, DPRD Didesak Segera Bertindak
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul mengatakan langkah dukungan DPRD Kota Tangerang dalam hal petisi dan pengakhiran kerja sama dengan Oligo sangat penting untuk memastikan agar uang dan hak rakyat atas pengelolaan sampah terlayani dengan baik.
"Dukungan DPRD ini penting, nanti DPRD akan dicap masyarakat kota Tangerang sebagai pahlawan aspirasi dalam menyelamatkan uang rakyat. Sebab, perjanjian kerjasama (PKS) antara Oligo dan Pemkot Tangerang sangat memberatkan anggaran. Tidak ada alasan untuk mempertahankan PKS ini. Apalagi Oligo sudah wan prestasi. Sebab Oligo hingga saat ini belum melakukan aktifitas yang berarti sesuai amanah isi PKS, yakni belum ada amdal, belum juga membangun lokasi pengoperasian PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) ramah lingkungan," ungkap Adib.
Adib menegaskan ia bersama aktivis lainnya mendesak adanya dukungan pihak DPRD melalui political will meminta Pemkot Tangerang untuk segera memutuskan kerjasama dengan PT Oligo.
Sebab, kata Adib, kerja sama tersebut yang memberatkan warga yaitu terkait tipping fee yang menjadi beban APBD Kota Tangerang selama kerja sama berlangsung dengan rincian tipping fee sebanyak Rp310 ribu per ton sampah yang harus dibayarkan.
Ia menjelaskan dengan estimasi sehari 2 ribu ton sehingga jika diakumulasi Pemkot Tangerang harus mengeluarkan Rp620 juta per harinya hingga pembayaran tipping fee sebanyak Rp18.600.000 setiap bulannya.
"Perpres 35 tahun 2018 PLTSa era Jokowi dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sangat dipaksakan. Buktinya sampai saat ini hanya Surabaya dan Solo yang beroperasi. Saya mencurigai dan menduga bahwa Oligo ini berani melakukan PKS karena punya bekingan pemerintah pusat zaman rezim lalu dan tergiur bakal punya keuntunggan besar, tapi ujungnya hanya ingin menghisap uang rakyat Kota Tangerang. Kenapa? Sampai sekarang minim pergerakan. Dan Dari 12 kota yang kena PerPres, hanya Solo yang tidak salah tidak dikenakan tipping fee. Maka Ini sudah tidak tepat dan perlu dibatalkan, karena kalau dilanjutkan akan menjadi beban APBD Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu Aktifitas Lingkungan Hidup, Bambang Wahyudi yang juga warga Kecamatan Neglasari mengaku menjadi warga yang terdampak keberadaan TPA Rawa Kucing mendesak Pemkot Tangerang segera memutuskan kerja sama tersebut mengingat hingga saat ini tak adanya progres yang dijalankan dalam pekerjaannya.