- Istimewa
Temuan Masifnya Aktivitas Tambang Ilegal di Kotamobagu, KUD Perintis Bersurat ke Prabowo
Jakarta, tvOnenews.com - Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Namun, Ketua KUD Perintis, Jasman Tongi bersama timnya terkejut saat mendapati aktivitas maraknya tambang Ilegal di lokasi tersebut.
Bahkan, kata Jasman, peningkatan aktivitas penambang liar itu terjadi hanya berselang beberapa hari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025 menyatakan komitmen negara untuk menindak tegas praktik tambang ilegal.
Tak hanya itu, pihaknya pun mengklaim adanya kesulitan penegak hukum dalam menindak aktivitas penambang liar di lokasi IUP KUD Perintis itu.
“Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” katanya, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Jasman menuturkan aktivitas tambang ilegal berdampak kerugian bagi pihak yang mengantongi izin sah dari pemerintah.
Menurutnya aktivitas tambang ilegal itu juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di wilayah tersebut.
“Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” jelas Jasman.
Selain itu, Jasman mengaku pihaknya mendapati aktivitas tambang ilegal yang menggunakan zat berbahaya seperti merkuri dan sianida.
Bahkan, kata Jasman, aktivitas tambang ilegal semakin memperluas wilayah kerjanya hingga ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Ini menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan hidup sertakerugian negara akibat hilangnya cadangan emas yang menjadi aset negara dan telah diberikan hak kelola kepada KUD Perintis," ungkapnya.
Dalam upayanya, Jasman mengaku telah berkirim surat ke Prabowo terkait masifnya tambang ilegal di wilayah konsesi KUD Perintis itu.
“Permohonan ini kami sampaikan sejalan dengan pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto, dalam Pidato Kenegaraan,” pungkasnya. (raa)