news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Istana Negara KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur..
Sumber :
  • ANTARA

Kepala OIKN Sebut Perpindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut: Sesuai Rencana!

Proses perpindahan aparatur sipil negara ke IKN di Provinsi Kalimantan Timur terus berlanjut sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah pusat.
Kamis, 31 Juli 2025 - 15:44 WIB
Reporter:
Editor :

Penajam Paser Utara, tvOnenews.com-Proses perpindahan aparatur sipil negara ke IKN di Provinsi Kalimantan Timur terus berlanjut sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah pusat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Kota Nusantara. Demikian benang merah pendapat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. 

"Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus lanjut sesuai rencana pemerintah pusat," ujar Basuki kepada awak media di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Kamis, ketika ditanya mengenai kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.

"Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara (tower) hunian ASN," kata Basuki.

Selain itu, terdata 109 orang pegawai dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN.

Kehadiran ASN tersebut diperkuat dengan perpindahan pegawai dari berbagai lembaga negara dan kementerian, seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Sejumlah pegawai balai-balai teknis di bawah Kementerian PU juga sudah pindah ke IKN," jelas Basuki.

Perpindahan ASN secara bertahap ke IKN itu seiring seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua telah rampung, termasuk aspek penganggaran.

Basuki menambahkan pembangunan tahap kedua merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukung lainnya.

"Dan infrastruktur transportasi udara, yakni Bandara Nusantara diubah status menjadi bandara umum melalui persetujuan DPR Ri," tambahnya.

Menurut ia, Bandara Nusantara akan mengakomodasi kebutuhan penumpang dari wilayah Kalimantan bagian barat, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Paser.(ant/bwo)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral