news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Massa Laporkan Mafia Tanah dan Perkebunan Sawit di OKU.
Sumber :
  • IST

Geruduk Gedung Kejagung, Massa Laporkan Mafia Tanah dan Perkebunan Sawit di OKU

Ratusan masa Aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit mendatangi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Senin, 30 Juni 2025 - 16:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan masa Aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit mendatangi gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan praktik mafia tanah dan perkebunan yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Koordinator aksi sekaligus perwakilan Koalisi Masyarakat Pengawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk Perkebunan Sawit, Faqih Amarudin mengatakan bahwa kedatangannya untuk meminta dan mendesak agar Kejagung segera mengusut tuntas kasus Penyalahgunaan Lahan Perkebunan Sawit yang dilakuan oleh sebuah

"Kami atas nama Koalisi Masyarakat telah menerima aduan dari masyarakat dan melakukan investigasi di Kabupaten OKU. Hasilnya, berdasarkan perhitungan kami kejahatan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar lebih kurang Rp70 Miliar," ungkap Faqih kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Berdasarkan data dan hasil investigasi terhadap Penerbitan Izin Lokasi untuk Perkebunan Sawit tersebut, lanjut Faqih, ditemukan Ribuan Hektar yang diduga Fiktif serta tidak bisa dipertangungjawbakan dan berpotensi merugikan keuangan Negara. 

Praktik ini menurut Faqih, masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan menguntungkan serta dinikmati oleh pihak tertentu.

"Hari ini presiden Prabowo Subianto sangat tegas dan tidak ada ampun pada mafia tanah dan perkebunan sawit. Terbukti dengan dibentuknya satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan yang ketua hariannya dari internal Jampidsus Kejagung. Maka kami menantang agar segera turun ke Kabupaten OKU. Periksa seluruh pihak yang terlibat," lanjut Faqih.

Selain itu, Faqih menyebut adanya dugaan adanya praktik pencucian uang, adanya pemalsuan dokumen / Akta Otentik dan terakhir adanya penyalahgunaan Lahan Kawasan Hutan untuk Perkebunan Kelapa Sawit.

"Laporan sudah masuk, kami berharap dan mendesak agar semua yang terlibat dalam kasus ini segera diperiksa dan tetapkan tersangka," pungkasnya. (ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral