news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pedagang kambing kurban yang menyewa lahan kepada GRIB Jaya.
Sumber :
  • YouTube tvOnenews

GRIB Jaya Sempat Wajibkan Para Pedagang di Lahan Milik BMKG untuk Setoran hingga Puluhan Juta? Ternyata Ormas Hercules Itu...

Sebelum akhirnya diratakan dengan tanah, ternyata ormas bentukan Hercules yaitu GRIB Jaya menarik setoran rutin kepada para pedagang di lahan milik BMKG itu.
Selasa, 27 Mei 2025 - 10:45 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Polemik yang melibatkan ormas besutan Hercules yaitu GRIB Jaya dengan BMKG selaku pemilik lahan di bilangan Tangerang Selatan belum usai.

Terbaru, muncul pengakuan pedagang di lahan tersebut yang menyetor rutin kepada ormas GRIB Jaya hingga puluhan juta rupiah sebagai biaya sewa.

Sepekan terakhir, publik dihebohkan dengan kekisruhan yang terjadi antara GRIB Jaya yang notabene ormas dari Hercules dengan lembaga BMKG.

Pihak BMKG awalnya melaporkan GRIB Jaya atas pendudukan lahan seluas 12 hektare kepada kepolisian yang telah dilakukan sejak puluhan tahun silam.

Menurut laporan dari BMKG, sejumlah oknum GRIB Jaya melakukan aktivitas tertentu di lahan milik mereka, termasuk penyewaan tempat untuk para pedagang.

Sampai akhirnya, kepolisian datang dengan menertibkan dan membongkar posko yang didirikan oleh ormas GRIB Jaya di tanah milik dari BMKG tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, 17 orang ikut diamankan oleh kepolisian dengan 11 di antaranya merupakan anggota dari ormas GRIB Jaya.

Lahan BMKG yang diduduki ormas GRIB Jaya
Sumber :
  • YouTube tvOnenews

 

Bahkan, Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan M. Yani Tuanaya ikut diamankan. Belakangan, polisi menyebut jika dia positif narkoba setelah serangkaian pemeriksaan.

Sikap yang dilakukan oleh aparat terkait pembongkaran posko tersebut menuai reaksi dari juru bicara tim advokasi dan hukum DPP GRIB Jaya Hika T.A Putra.

Mereka mengatakan jika sikap GRIB Jaya menduduki lahan kosong tersebut merupakan legal lantaran sebelumnya sudah diamanahkan oleh ahli waris.

Hika T.A Putra menambahkan bahwa polemik yang terjadi antara ahli waris dengan BMKG sudah terjadi jauh sebelum GRIB Jaya diberi mandat menempati lahan itu.

“Kekisruhan ini sudah dimulai jauh sebelum GRIB Jaya menerima kuasa dari ahli waris,“ kata Hika T.A Putra.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Ary Syam Indradi mengungkap bahwa GRIB Jaya melakukan aktivitas ilegal di lahan milik BMKG.

Lebih lanjut, katanya GRIB Jaya dalam beberapa tahun terakhir melakukan pungutan liar terhadap para pedagang yang menyewa tempat di lokasi tersebut.

“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan hak kepada pengusaha lokal, pedagang pecel lele dan pedagang hewan kurban,“ jelas Kombes Ade Ary di YouTube tvOnenews.

Bukan cuma itu, GRIB Jaya bahkan menarik setoran kepada para pedagang di lahan itu. Salah satunya penjual kambing kurban yang membayar Rp22 juta.

Belakangan, diketahui sosok dibalik penarikan iuran kepada para pedagang di lahan milik BMKG ialah ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Yani Tuanaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pedagang pecel lele dipungut 3,5 juta per bulan, pedagang hewan kurban dipungut 22 juta rupiah,“ sambungnya.

Pedagang kambing kurban yang menyewa lahan kepada GRIB Jaya
Sumber :
  • YouTube tvOnenews

 

Sementara itu, Ina Wahyuningsih selaku pedagang kambing kurban di lahan milik BMKG tersebut mengaku sudah membayar sewa Rp22 juta kepada GRIB Jaya.

Menurut pengakuannya, ormas GRIB Jaya sempat mematok tarif senilai Rp25 juta, namun dia akhirnya coba bernegosiasi hingga capai kesepakatan di angka Rp22 juta.

Ina Wahyuningsih menuturkan bahwa GRIB Jaya mengaku sudah mendapat kuasa dari ahli waris hingga izin dari RT dan RW setempat atas hak terhadap lahan tersebut.

“Pertama mereka minta 25 juta, kita nego, 20 juta tapi nggak dapat, akhirnya ambil di tengahnya jadinya 22 juta,“ ujar pedagang kambing kurban itu.

(gwn/han)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral