- YouTube tvOnenews
Pedagang Bongkar Uang Sewa Lahan BMKG ke Ormas GRIB Jaya Awalnya Bukan Rp22 Juta, Anggota Hercules Sempat Todong...
tvOnenews.com - Kabar anggota Hercules dari GRIB Jaya meminta uang sewa kepada pedagang yang jualan di lahan BMKG heboh.
Isu anak buah Hercules minta jatah kepada pedagang viral sejak BMKG melaporkan ormas GRIB Jaya kepada Polda Metro Jaya.
Laporan dari BMKG atas tindakan oknum GRIB Jaya menguasai lahan milik negara (BMN) seluas 12 hektare di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya langsung menyidak 17 orang (11 anggota GRIB Jaya dan 6 orang pengaku ahli waris).
- YouTube
Dalam momen itu, pihak Kepolisian mendapat beberapa barang bukti, termasuk uang transfer sewa dari pedagang kepada oknum ormas tersebut.
Ade Ary menyampaikan untuk data saat ini ada dua pedagang yang diketahui menjadi korban anak buah Hercules.
Korban pertama penjual pecel lele dan diminta uang iuran sebanyak Rp3,5 juta per bulan.
Korban kedua penjual sekaligus pemilik hewan sapi kurban dan diminta membayar uang sewa sebanyak Rp22 juta.
Pedagang hewan kurban, Ina Wahyu Ningsih menceritakan awal mula dirinya berjualan di lahan sengketa milik BMKG.
- tvOnenews
"Saya di sini sudah puluhan tahun, kebetulan kenal juga sama anak-anak ormas. Saya awalnya lihat kebetulan lahan di sini kosong," ujar Ina di Tangerang Selatan dikutip dari YouTube tvOnenewscom, Selasa (27/5/2025).
Ina langsung bertemu dengan dua orang dari ormas GRIB Jaya, salah satunya sebagai Ketua PAC Pondok Aren.
"Setelah itu negosiasi harga. Ketua Yani (Pimpinan DPC GRIB Jaya Tangsel) bilang langsung rangkap aja biar koordinasi ke RT, RW semuanya biar diurus mereka," terangnya.
Tak disangka, ketua ormas tersebut awalnya langsung menodong harga sewa sejumlah Rp25 juta.
Bukan tanpa alasan, menurut Ina, harga Rp25 juta yang ditawarkan sangat tinggi karena berjualan cuma sampai Hari Raya Idul Adha 2025.
Ina yang merasa keberatan dengan jumlah Rp25juta akhirnya kembali negosiasi penurunan harga.
"Saya negosiasi akhirnya diputuskan Rp22 juta, mereka bilang semuanya include diurus akhirnya saya setuju tapi bayar setelah sapi turun," tuturnya.
Ina tetap merasa was-was jika langsung bayar cash, sehingga ia pilih cicilan untuk bayar sewa lahan dengan sistem transfer.
Ketika sudah lunas, Ina kembali diminta Rp5 juta dengan dalih untuk takziah salah satu anggota DPC GRIB Jaya yang meninggal dunia.
"Transfer lagi Rp5 juta, tapi saya bilang saya mau bayar lagi kalau sapi sudah turun," tukasnya.
Sebagai informasi tambahan, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary sebagai salah satu yang ditangkap kepolisian.
Kini, Polda Metro Jaya masih memproses penyelidikan lebih lanjut atas kasus perebutan lahan sengketa 12 hektare milik BMKG.
(hap)