news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda..
Sumber :
  • ANTARA

BPJN Bicara Pemenang Lelang Proyek Jalan Nasional di Sulut

Pemenang lelang proyek jalan nasional yang berada di bawah kewenangan BPJN XV Sulawesi Utara, Satuan Kerja Wilayah I sampai saat ini belum diumumkan.
Senin, 26 Mei 2025 - 06:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemenang lelang proyek jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara, Satuan Kerja Wilayah I sampai saat ini belum diumumkan.

Hal ini menjadi sorotan masyarakat Sulut.

Proyek jalan nasional yang dimaksud adalah Preservasi Jalan Airmadidi-Batas Kota Tondano, Langowan-Ratahan-Belang, Tondano-Wasian-Kakas-Langowan-Kawangkoan senilai Rp 68,3 miliar.

Namun, hingga kini belum diketahui siapa pemenangnya, meski batas akhir penawaran telah berakhir sejak 29 April 2025.

Belum diumumkannya pemenang lelang memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Keterlambatan dalam penetapan pemenang lelang jelas menimbulkan kerugian berlapis.

Bagi masyarakat penguna jalan, kondisi jalan yang rusak terus dibiarkan tanpa perbaikan.

Tak hanya memperlambat mobilitas, tapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, kondisi infrastruktur yang semakin parah juga membuat biaya preservasi meningkat karena keterlambatan penanganan akan memperparah kerusakan exsisting jalan yang ada.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN XV Ir Ringgo Radetyo ST MEng IPM ASEAN Eng memberikan klarifikasi terkait opini yang menyebut adanya upaya dari oknum tertentu untuk menghambat pengumuman pemenang lelang proyek jalan nasional.

BPJN justru berupaya mempercepat pelaksanaan proyek-proyek tersebut agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Memang sempat terjadi kendala teknis beberapa waktu lalu, khususnya pada sistem e-katalog. Selain itu, sudah dua kali dilakukan tender, namun belum ada perusahaan yang memenuhi klasifikasi,” kata Ringgo dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

“Memang sempat terjadi kendala teknis beberapa waktu lalu, khususnya pada sistem e-katalog. Selain itu, sudah dua kali dilakukan tender, namun belum ada perusahaan yang memenuhi klasifikasi,” sambungnya.

Dia juga menambahkan sebagian dari proyek tersebut merupakan pekerjaan multiyears (tahun jamak), yang membutuhkan izin dari pemerintah pusat, dan saat ini izin tersebut masih dalam proses.

“Jadi tidak benar ada upaya untuk menghambat proyek. Kami justru ingin proyek ini segera terlaksana,” pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral