- Kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra & Instagram GRIB Jaya
Kesaksian Warga Sekitar Tak Tahu Tanah yang Diduduki Anak Buah Hercules dari GRIB Jaya Milik BMKG: Selama ini Cuma...
Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menemukan indikasi adanya sistem penyewaan lahan atas inisiasi dari sejumlah oknum yang beranggota ormas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyampaikan pengakuan dari pedagang pecel lele harus membayar Rp3,5 juta, sedangkan pengusaha hewan kurban menyewa Rp22 juta.
Ade Ary menceritakan kronologi kekisruhan tersebut bermula dari 8 orang dari pihak BMKG melakukan penguasaan fisik tanah sebesar 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kedatangan BMKG ingin membangun gedung arsip, namun ditolak bahkan diperlakukan tidak nyaman oleh sejumlah anggota dari ormas GRIB Jaya dan masyarakat yang mengaku ahli waris.
Tetapi, BMKG akhirnya tetap mendatangkan satu unit ekskavator dan alat berat. Lagi-lagi berujung ditolak oleh ormas berbasis dari GRIB Jaya.
BMKG dibantu oleh Satpol PP Tangerang untuk merobohkan bangunan tersebut dengan kawalan 426 aparat kepolisian tergabung dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel.
(hap)