news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bendahara umum PB SEMMI, Achmad Donny..
Sumber :
  • Istimewa

PB SEMMI Acungi Jempol untuk Wamen Investasi yang Bergerak Cepat Tindak Premanisme

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia (PB SEMMI) acungi jempol untuk Wakil Menteri Investasi yang mengatasi premanisme yang terjadi di Cilegon.
Minggu, 18 Mei 2025 - 12:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia (PB SEMMI) angkat bicara mengenai peristiwa dugaan aksi premanisme yang terjadi di Cilegon.

Sebelumnya, aksi tak terpuji yang viral di media sosial tersebut sontak menjadi perhatian banyak pihak dan menyayangkan peristiwa tersebut.

Bendahara umum PB SEMMI,Achmad Donny, mengatakan dugaan premanisme tersebut dapat mengganggu iklim investasi cilegon, bahkan bisa terjadi di seluruh indonesia jika tidak disikapi dengan serius oleh pihak yang berwenang.

Kejadian yang dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap kepastian keamanan penanaman modal apalagi yang berkaitan dengan penanaman modal asing di indonesia akan berbuntut panjang, investor yang berniat menanamkan modalnya di indonesia bisa kabur karena hal-hal demikian.

"Kami sangat menyayangkan kejadian yang terjadi di Cilegon, kami juga mengapresiasi langkah cepat dari Wakil Menteri Investasi Todotua pasaribu yang telah menyerahkan proses penegakan hukum atas peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Langkah ini kami nilai sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap aksi premanisme yang dapat mengganggu iklim investasi di Indonesia," ujar Donny dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Donny berharap, pihak kepolisian dapat menindak tegas oknum yang terlibat pada peristiwa tersebut, tidak cukup nantinya dengan klarifikasi dan permohonan maaf, para pelaku harus di hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Hal ini di harapkan dapat menjadi efek jera bagi siapapun dan kelompok apapun yang hari ini melakukan tindakan-tindakan serupa yang mengganggu investasi namun dengan cara-cara yang berbeda.

"Di cilegon kebetulan viral di media sosial, namun kalau mau di urut, hal serupa juga banyak terjadi di kawasan-kawan industri lainnya yang ada di Indonesia," tegas Donny.

Dia juga menambahkan, sebenarnya pemerintah juga sudah mengatur tentang pola kemitraan usaha.

"Semuanya termuat di dalam peraturan menteri invetasi/ kepala BKPM Nomor 1 tahun 2022. Ini yang pelaksanaan dan pengawasannya harus di perkuat. Apabila semua pihak sadar bahwa investasi itu penting lalu pelibatan kelompok-kelompok pengusaha lokal/daerah sebagai bentuk kolaborasi dalam pelaksanaan investasi juga penting, hal-hal serupa seperti yang terjadi di cilegon tidak akan terjadi lagi di daerah lain," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral