- Istimewa
Tuntut Keadilan untuk Korban, Garda Satu Desak Polres Bondowoso Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan
Jakarta, tvOnenews.com – Divisi Hukum dan Advokasi Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Jawa Timur mendatangi Mapolres Bondowoso mendesak penegakan hukum yang tegas terkait kasus penganiayaan terhadap Achmad Zainul Arifin.
Kasus yang terjadi pada 29 Maret 2025 ini diduga melibatkan salah satu oknum berinisial L dari organisasi masyarakat (ormas) di Bondowoso.
Laporan polisi terkait penganiayaan ini telah dilayangkan ke Polsek Jembesari dan kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Bondowoso.
Namun, hingga saat ini, tim hukum Garda Satu Jatim menyatakan belum ada perkembangan signifikan maupun tindakan penangkapan terhadap pelaku.
Ketua Tim Advokasi Garda Satu Jawa Timur, Supri menyampaikan kekecewaannya dan menuntut keadilan tanpa pandang bulu.
“Kami datang untuk mempertanyakan, apakah jabatan pelaku sebagai kasatgas ormas tertentu menjadi penghalang bagi penegakan hukum? Jangan sampai hukum tunduk pada tindakan premanisme,” ujar Supri dilansir Jumat (16/5/2025).
Garda Satu Jatim menilai lambannya penanganan kasus ini sebagai preseden buruk yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan melemahkan supremasi hukum.
“Kami mendesak Polres Bondowoso segera memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Hukum harus berdiri tegak, tidak boleh kalah oleh intimidasi premanisme, apalagi oleh posisi dalam organisasi masyarakat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” lanjut Supri.
Kedatangan tim Garda Satu Jatim direspons langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah.
Roni menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kasus ini akan menjadi atensi utama kami. Pelaku mangkir dari panggilan pertama, namun hari ini kami telah melacak keberadaannya di luar Bondowoso. Kami akan tuntaskan kasus ini,” ujar AKP Roni Ismullah.
Sementara itu, Ketua Garda Satu Jatim, Badrul Aini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan memastikan Achmad Zainul Arifin mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Kami mendukung penuh institusi Polri untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme, seperti yang telah di atensikan oleh Kapolri,” tegas Badrul Aini.(lgn)