news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kamar Predator Seks Anak di Jepara.
Sumber :
  • IST

Temuan Bukti Baru Kasus Predator Seks Anak di Jepara, Polisi Temukan Ini di Kamar Pelaku

Polisi menemukan bukti baru terkait kasus predator seks berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah setelah melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (3/5/2025).
Minggu, 4 Mei 2025 - 17:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menemukan bukti baru terkait kasus predator seks berinisial S (21) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah setelah melakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda pada Sabtu, (3/5/2025).

Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu (3/5/2025), dimulai pukul 08.00 WIB di dua lokasi berbeda yang disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban, yakni di kamar kos yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel yang beralamat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Dalam keterangan, di ketahui bahwa Tim olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.

“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan. Minggu (4/5)

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri, antara lain  potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan  potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar  Hotel.

“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.

Sebelumnya, tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.

Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.

"Kegiatan Olah TKP tersebut merupakan bagian dari SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyelidikan menggunakan pendekatan Metode Ilmiah, ini untuk melengkapi alat bukti bagi Penyidik. Bagi masyarakat kami terus membuka ruang yang merasa anaknya menjadi korban untuk melapor, Identitas korban akan kami lindungi sepenuhnya,” tegas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya terpisah. (ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral