Article Article
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud..
Sumber :
  • Istimewa

Gubernur Kaltim Berikan 3 THR Spesial Lebaran untuk Warganya, Apa Saja?

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Rudy Mas'ud (Harum) memberikan 3 Tunjangan Hari Raya (THR) Spesial Lebaran untuk rakyatnya.

Inisiatif itu merupakan sinergi dengan Program Gratispol Gubernur Harum dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk mewujudkan rakyat Kalimantan Timur yang sukses dan sejahtera.

"Tiga THR Spesial Lebaran ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Rudy dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/4).

Adapun 3 THR yang diberikan untuk rakyat Kaltim itu, yakni pertama, pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan dan denda. Wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan 2025.(Berlaku sejak 8 April 2025 selama 3 bulan)

Kedua, gratis retribusi kepada pelaku UMKM yang menyewa kios, petak, lapak dan kantin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama 6 bulan ke depan. (Berlaku 1 April 2025).

Ketiga, gratis karcis masuk tempat wisata di objek-objek wisata yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Berlaku mulai 31 Maret hingga Mei). Tersedia di Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Samarinda.

Gubernur Harum menjelaskan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program itu dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
17:36
04:02
05:58
03:37
00:38
03:47
Viral