news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • IST

OJK Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah Award 2025, Asuransi Jiwa Syariah Ini Raih Penghargaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah Award 2025, memberikan penghargaan kepada PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) untuk kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah Literasi Terviral.
Kamis, 27 Maret 2025 - 13:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah Award 2025, memberikan penghargaan kepada PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) untuk kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah Literasi Terviral.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan diterima langsung oleh Direktur Asuransi Kitabisa Muhammad Zamachsyari. 

Zamachsyari menyampaikan, pihaknya berterima kasih kepada seluruh OJK, mitra, nasabah, dan pihak terkait yang telah mendukung perjalanan Asuransi Kitabisa selama 12 tahun ini. “Penghargaan ini merupakan langkah kecil tetapi penting bagi Asuransi Kitabisa untuk terus mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya, Kamis (27/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya percaya bahwa edukasi yang konsisten dan inovasi layanan berbasis syariah dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Ke depannya, Asuransi Kitabisa akan terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan literasi digital dan membangun ekosistem keuangan syariah yang mudah diakses masyarakat luas serta berdampak positif," pungkas Zamachsyari.

Sebagai informasi, GERAK Syariah adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh OJK untuk meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat terkait produk dan layanan keuangan syariah, mengoptimalkan kolaborasi antara OJK, PUJK Syariah, dan berbagai pihak dalam rangka mendukung aliansi strategis kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS), dan meningkatkan inklusi keuangan terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Adapun, Asuransi Kitabisa merupakan bagian dari Kitabisa, ekosistem digital untuk saling jaga se-Indonesia, mencakup platform galang dana dan donasi, lembaga pengelola zakat dan wakaf, layanan pengelolaan CSR, media, dan komunitas. 

Saat ini, Asuransi Kitabisa telah memiliki berbagai produk, antara lain: asuransi pembiayaan dan asuransi jiwa berjangka, juga telah melindungi nasabah lainnya seperti peminjam bank dan pengunjung dari ratusan lokasi wisata. Dalam hal asuransi jiwa berjangka, Asuransi Kitabisa telah memiliki produk asuransi jiwa syariah bernama Asuransi SalingJaga Keluarga.

Asuransi SalingJaga Keluarga adalah produk perlindungan jiwa dari Asuransi Kitabisa, yang sesuai dengan prinsip syariah dan tolong menolong antarpeserta. Hingga kini, sudah ada lebih dari 100 ribu anggota yang bergabung. Peserta bisa bergabung mulai dari Rp60 ribu per tahun dengan santunan maksimal Rp2 miliar. (ant/ebs)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral