

Sumber :
- Tim tvOne/Yudi
Sopir Tabrak Lari di Lahat Akhirnya Menyerahkan Diri, Aksinya Terbongkar oleh ETLE dan CCTV
Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara becak roda tiga atas nama Sarino (62) warga Karang Anyar Kota Lahat, yang ditabrak oleh sebuah mobil box saat melintas di Jalan R.E Martadinata Bandar Agung Lahat akhirnya menemui titik terang.
Minggu, 23 Maret 2025 - 17:43 WIB
Sebelumnya, Suganda sopir mobil box yang melakukan tabrak lari sempat kabur usai kejadian. Kejadian tabrak lari tersebut terjadi di Jalan R. E Martadinata Kota Lahat pada 9 Maret 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Pengemudi Becak yang menjadi korban tabrak lari tersebut sempat mendapatkan perawatan di RSUD Lahat selama dua hari, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, Suganda kini sudah diamankan di Mapolres Lahat. Ayah satu orang anak ini akan dikenakan dengan pasal 312 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
(ayh/ebs)