- Istimewa
Dugaan Abuse of Power Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ahli Waris Indira Sudiro Bersuara
"Saya sudah mengupayakan mediasi dengan jalur kekeluargaan dengan melibatkan ustadz, ahli agama, dan pakar hukum Islam dari UIN Jakarta, tapi tidak berhasil," ungkap Indira. Menurutnya, ia telah berusaha mencari solusi terbaik di luar jalur hukum demi menjaga hubungan baik di dalam keluarga.
Indira juga mengaku tidak memahami alasan adiknya bersikeras membawa perkara ini ke ranah hukum, meskipun sudah ada upaya damai.
"Saya tidak tahu niat adik saya, mengapa sangat ngotot membawa perihal waris ini ke meja hijau hingga memutus silaturahmi," katanya.
Indira menegaskan bahwa amanah dari almarhum orang tua mereka sangat jelas, yaitu agar semua ahli waris tetap menjaga hubungan baik dan saling menghormati hak masing-masing.
"Isi wasiat adalah agar ahli waris saling menjaga dan rukun, semua diberi hak warisnya masing-masing," katanya.
Baginya, sengketa ini bukan hanya tentang hak waris, melainkan juga tentang upaya untuk menjaga persatuan keluarga.
"Saya hanya berharap tidak putus silaturahmi, ini bukan tentang perebutan hak waris, tapi perjuangan menyatukan keluarga," tutur dia.(lkf)