news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Sumber :
  • Ist

Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Bontang Terbitkan 1.269 Izin dan 2.589 NIB Sepanjang 2024

Tercatat dari sepanjang Januari–Desember 2024, iklim usaha tumbuh positif di Kota Taman.
Rabu, 19 Februari 2025 - 19:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatatkan capaian signifikan dalam pelayanan perizinan sepanjang tahun 2024. 

Tercatat dari sepanjang Januari–Desember 2024, iklim usaha tumbuh positif di Kota Taman.

Sebanyak 1.269 izin berhasil diterbitkan melalui aplikasi perizinan digital.

Sementara 2.589 Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sektor usaha mendominasi izin yang telah diterbitkan pihak DPMPTSP Kota Bontang, dua diantaranya usaha makanan dan kesehatan.

“Dalam kategori izin perizinan digital, izin praktik perawat menduduki peringkat terbanyak dengan 326 izin, disusul izin reklame sebanyak 250 izin, izin praktik dokter sebanyak 163 izin, dan izin persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin,” jelas Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk NIB melalui OSS sektor usaha perdagangan eceran, khususnya yang bergerak di bidang makanan, mencatatkan penerbitan izin terbanyak dengan 346 izin. 

Disusul, izin usaha kedai makanan tercatat sebanyak 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya sebanyak 142 izin. 

Kemudian industri produk roti dan kue dengan 130 izin, dan izin rumah/warung makan dengan 121 izin.

"Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor usaha di Kota Bontang semakin berkembang (tumbuh positif) seiring dengan kemudahan akses perizinan yang kami berikan melalui aplikasi perizinan digital dan OSS,” ungkapnya.

Tentunya DPMPTSP Bontang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar dapat lebih mudah mengakses layanan perizinan, mempercepat proses administrasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pencapaian ini juga mencerminkan keberhasilan implementasi teknologi dalam mempercepat dan mempermudah proses pengurusan izin yang dilakukan oleh DPMPTSP. 

Diharapkan, dengan meningkatnya jumlah izin dan NIB yang diterbitkan, ekonomi lokal akan semakin berkembang dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik di Kota Bontang.

“Kami juga terus maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang lebih kondusif,” tegas Aspiannur. (ebs)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral