Sumber :
- tim tvOne
Terbongkar! 135 Kg Sabu Asal Thailand Masuk ke Aceh, Empat Pelaku Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh.
Kamis, 13 Februari 2025 - 00:25 WIB
- Satu unit ponsel satelit merek Thuraya dan satu perangkat Garmin
- Lima ponsel Android dan satu mobil Avanza hitam
“Barang ini rencananya akan diedarkan ke kota-kota besar seperti Medan dan Jakarta,” tambahnya.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau minimal lima tahun penjara, serta denda Rp10 miliar.
“Polri berkomitmen akan terus membongkar jaringan narkotika ini hingga ke akar-akarnya dan menangkap Fredy Pratama yang masih buron,” tutup Mukti. (aag)