news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono dan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara menyaksikan pembongkaran pagar laut di perairan Bekasi..
Sumber :
  • Antara

PT TRPN Mulai Bongkar Mandiri Pagar Laut di Bekasi, Siap Patuhi Regulasi

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mulai melakukan pembongkaran mandiri pagar laut yang dipasang di perairan wilayah Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2).
Selasa, 11 Februari 2025 - 15:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mulai melakukan pembongkaran mandiri pagar laut yang dipasang di perairan wilayah Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2).

Pembongkaran pagar laut itu pun juga diawasi langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono atau Ipunk.

Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara mengatakan, pihaknya menargetkan pembongkaran pagar laut itu selesai dalam tiga hari.

Adapun pembongkaran pagar laut itu juga dilakukan sejumlah pegawai PT TRPN dan menggunakan alat berat.

"Tadi mulai dibongkar pukul 10.00 WIB. Tiga hari ke depan selesai," kata Deolipa dalam keterangannya.

Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya mengakui telah melakukan kesalahan dalam perizinan dan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer itu dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Kami memang keliru dalam menerapkan hukum, undang-undang, dan perizinan. Sekarang kami akan membongkar, merapikan, dan memulai kembali sesuai aturan yang berlaku," ujar Deolipa.

Sementara, Ipunk mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan PT TRPN. Menurut Ipunk, pembongkaran pagar laut secara mandiri oleh PT TRPN merupakan bentuk kesadaran hukum yang bisa dicontoh pihak lain.

"Ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran. Yang memasang, juga yang membongkar. Ini adalah pembelajaran bagi kita semua," ujar Ipunk. (dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral