news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto.
Sumber :
  • Istimewa

Perluasan Kebun Sawit Tak Perlu Lakukan Deforestasi

Rencana Presiden Prabowo Subianto menambah lahan untuk tanaman kelapa sawit dinilai sudah tepat. Penambahan lahan tersebut juga tidak akan melakukan deforestasi sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.
Kamis, 9 Januari 2025 - 15:46 WIB
Reporter:
Editor :

Deforestasi besar-besaran yang dilakukan secara intensif itu sudah terjadi sejak tahun 1975 hingga tahun 1980an. Di mana saat itu dikeluarkan kebijakan hak penguasaan hutan (HPH). Pada tahun 1980an luas HPH sekitar 67 juta ha, separuh dari kawasan hutan. 

Kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 31,8 juta ha tersebut, kata Prof Budi, saat ini isinya macam-macam. Misalnya berupa kebun masyarakat, sawah, pemukiman warga transmigrasi dan yang paling banyak adalah semak belukar. Karena itu, Prof Budi menyarankan agar kalau dilakukan ekstensifikasi atau pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit maupun tanaman untuk kebutuhan pangan, sebaiknya dilakukan di kawasan hutan yang tidak berhutan yang luasnya sekitar 31,8 juta ha ini. 

“Lahan yang sudah tidak berhutan itu harus diberdayakan. Mosok kawasan hutan telantar seperti ini didiemi saja, kan itu tidak fair. Kementerian Kehutanan harus mengeluarkan lahan seluas 31,8 juta ha ini dari status kawasan hutan sehingga bisa dioptimalkan penggunaannya,” katanya.

Di kesempatan berbeda, Rumah Sawit Indonesia (RSI), asosiasi multi stakeholders industri sawit nasional mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk kemandirian bioenergi di dalam negeri bahkan hingga sampai B100. RSI juga mendukung bahwa kemandirian bioenergi ini dijadikan misi pemerintah sampai dengan Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mengatakan guna memastikan tercapainya misi-misi tersebut, hendaknya dikerjakan oleh unsur-unsur pemerintah yang dalam hal-hal tertentu tidak semata-mata dilihat dengan tolok ukur laba usaha. 

“Swasta dimaksimalkan untuk melakukan kegiatan yang benar-benar profit oriented sehingga pendapatan negara dari pajak bisa optimal,” kata Kacuk.

Kacuk Sumarto juga sepakat dilakukan intensifikasi melalui peremajaan sawit rakyat (PSR) yang disertai dengan riset dan teknologi untuk menghasilkan produktivitas yang maksimal. Namun, jika ternyata produksi minyak sawitnya tidak mencukupi, bisa dilakukan eksentifikasi dengan memanfaatkan lahan-lahan yang sudah terdegradasi. 

“Meskipun tidak sempurna dalam memenuhi fungsi hutan, setidaknya mengurangi laju degradasi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari lahan terdegradasi tersebut,” katanya.

Di samping itu, lanjut Kacuk Sumarto, pemanfaatan lahan terdegradasi tersebut perlu dilakukan mixed plantation, agar diperoleh bauran komoditi. Tujuannya agar fungsi hutannya lebih terjaga. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral