Sumber :
- Antara
Arief Poyuono Desak KPU Laksanakan Putusan MK di Pilkada Kukar
cara yang paling pas untuk menjalankan putusan tersebut adalah mendiskualifikasi calon kepala daerah Kutai Kartanegara, Edy Darmansyah, karena telah menjabat 2 periode.
Senin, 9 Desember 2024 - 16:43 WIB