- Antara
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
AKBP Samian mengultimatum kepada anggotanya agar mematuhi standar operasional (SOP) penggunaan senjata api.
"Kami secara rutin melakukan mitigasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh personel," kata Samian dilansir Jumat (29/11/2024).
Dia menegaskan penggunaan senjata api juga diawasi ketat agar tidak dipinjamkan, bahkan ke sesama polisi.
"Senjata api itu juga dilarang dipinjamkan baik ke sesama anggota apalagi orang lain," tegasnya.
Menurut Samian, penggunaan senjata api tentunya sudah diatur dalam mekanisme penggunaannya sehingga pihaknya selalu mengingatkan para pemegang senjata api dinas bahwa penggunaan senjata api itu harus sesuai dengan SOP.
Kemudian senjata itu, bisa digunakan dalam kondisi tertentu saja seperti darurat serta mendesak dan sudah membahayakan diri sendiri, masyarakat atau orang lain.
Kemudian untuk menggunakan senjata api itu personel harus menempuh berbagai tahapan-tahapan yang telah ditentukan seperti memberikan peringatan kepada pelaku yang mengancam keselamatan, melakukan tembakan peringatan ke udara dan jika benar-benar mendesak bisa diarahkan ke bagian tubuh pelaku.
Senjata api dinas itu digunakan untuk melumpuhkan pelaku tindak kejahatan yang dalam aksinya benar-benar mengancam keselamatan personel maupun orang lain.
"Tentunya kami secara ketat mengawasi setiap personel yang dilengkapi dengan senjata api dinas agar benar-benar digunakan sesuai peruntukan sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan," imbuhnya.
Samian mengatakan pihaknya selalu mengingatkan agar senjata api dinas itu digunakan dengan baik serta sesuai peruntukan, memeriksa kelengkapan administrasi secara rutin, bila mana ditemukan adanya personel pemegang senjata api dinas tidak memiliki kelengkapan administrasi yang benar maka senjata itu akan langsung ditarik dan digudangkan.
Kemudian, tidak seluruh personel Polri dilengkapi senjata api dinas, tetapi mereka yang benar-benar layak dan lolos berbagai pengujian seperti wajib lolos tes psikologi untuk memastikan kematangan emosional, kemudian siap menggunakan dan menguasai senjata api organik milik kepolisian.
Pihaknya meyakini bahwa seluruh personel yang dibekali senja api dinas benar-benar bertanggung jawab dalam penggunaannya dan menjaga keberadaan senjata api dari kerusakan maupun hilang atau berpindah tangan. Jika ditemukan ada yang melanggar apalagi sampai menyalahgunakan tentu ada sanksinya.(ant/lgn)