- Istimewa
Perkenalkan Social Enterprise, Menteri Hukum: Solusi Dari Pengembangan Bisnis dan Misi Sosial Indonesia
tvOnenews.com - Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengungkapkan, Indonesia akan menerapkan skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga yang cocok untuk kewirausahaan sosial (social enterprise).
Kewirausahaan sosial atau yang sudah populer dengan nama social enterprise di Indonesia adalah entitas bisnis yang menggabungkan profitabilitas dan misi sosial dalam menjalankan usahanya.
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengatakan, kebijakan ini adalah era baru sebagai solusi dari pengembangan bisnis yang juga bertujuan untuk mencapai misi sosial di Indonesia.
"Mereka hadir sebagai jawaban atas tantangan-tantangan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan komunitas. Selain itu, social enterprise juga memiliki peran strategis dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017," kata Supratman Andi Agtas, dalam konferensi persnya di Ballroom Gedung Ditjen AHU, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Supratman menambahkan, saat ini Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berperan aktif dalam penentuan sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDG’s, sebagaimana tertuang dalam dokumen Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development.
Sehingga Indonesia memiliki kewajiban untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mencapai SDG’s.
"Dalam mencapai pemenuhan target SDG’s bukan hanya melalui kebijakan nasional dan program pembangunan di berbagai sektor, tetapi juga perlu dukungan bersama dari berbagai sektor, baik sektor pemerintah, swasta, organisasi, masyarakat, hingga akademisi," ujar Supratman.