Dipecat Tanpa Pesangon, Seorang Advokat Wanita Bersiap Melawan Bikin Pengaduan ke Komnas Perempuan.
Sumber :
  • Istimewa

Dipecat Tanpa Pesangon, Seorang Advokat Wanita Bersiap Melawan Bikin Pengaduan ke Komnas Perempuan

Selasa, 12 November 2024 - 01:42 WIB

Akan tetapi, dia mengatakan bakal melapor ke Komnas Perempuan dan beberapa lembaga terkait.

"Beberapa hal terkait ketenagakerjaan dan lain-lain dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Komnas Perempuan dan beberapa instansi terkait. Saya hanya ingin hukum ditegakkan, tidak ada lagi diskriminasi terhadap kaum pekerja terutama wanita," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hesti, Hari Wijayanto menuturkan kliennya dijerat pidana usai mendapat perintah partner atau penanggung jawab untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) atau RUPS tandingan. Hal itu dinilai bertentangan melanggar hukum.

"Bu Hesti dan Philipp ini mewakili Staedtler Noris asal Jerman yang sebagai pemilik mayoritas saham di sana namun demikian hal tersebut tidak terjadi karena ada perbedaan pendapat para pemegang saham sehingga akhirnya sebagai penanggung jawab atau partner Luther Indonesia ini saudara Philipp casting mengadakan RUPS tandingan," ujar Hari Wijayanto.

Dia melanjutkan bahwa kliennya dinilai bersalah oleh PN Tangerang atas perbuatannya tersebut.

"Rasa ketidakadilan itu mulai terjadi. Kemudian selama ibu Hesti ada di dalam penjara tentunya hal ini sangat mengganggu sangat berdampak terhadap keluarga bu hesti, terhadap suami, anak yang belum dewasa yang saat itu masih usia 9 tahun yang paling tua dan anak nomer 2 umur 7 tahun," jelasnya.

Hari berharap setelah ini, ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk berbicara lebih jauh terkait dengan peristiwa yang dialami Hesti. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
03:04
03:25
10:32
03:33
02:48
Viral